Budidaya hewan adalah kegiatan yang melibatkan usaha pembesaran bakalan (hewan muda) atau bibit/benih (termasuk nener dan benur pada budi daya perikanan) pada suatu lahan selama waktu tertentu yang kemudian dijual atau disembelih untuk dimanfaatkan dagingnya atau bagian tubuh lainnya, seperti telur dan diperah susunya (pada peternakan susu). Proses pengolahan produk budidaya ini biasanya bukan bagian dari budidaya itu sendiri melainkan dianggap sebagai mata rantai usaha tani ternak. Budidaya hewan dikategorikan menjadi 2 yaitu budidaya peternakan dan budidaya perikanan.