Allah SWT ๐ฅฐ
Nabi Muhammad Saw โฅ๏ธ๐ฅฐ๐ฎ๐ฉ
Dasar hukum sikap menghormati budaya di negara Republik Indonesia di undang-undang dasar 1945 adalah
A. Pasal 28 ayat 1 setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
B. Pasal 32 ayat 1 negara memajukan kebudayaan Nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya
C. Pasal 32 ayat 2 negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya Nasional Republik Indonesia ๐ฅณ๐ฎ๐ฉ๐