Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian adalah motor penggerak dalam penguatan industri, dengan menjalankan tupoksi : Standardisasi Industri, Pengawasan Standardisasi Industri, Perumusan Kebijakan Jasa Industri, Penguatan Industri Hijau, Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi serta Penguatan Industri 4.0. Diperkuat dengan 4 Pusat dan Sekretariat dan didukung oleh 11 Balai Besar, dan 13 Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.