Sejak digagas tahun 2011, program Selamatkan Hutan dan Lahan melalui Perbaikan Tata Kelola (SETAPAK) meyakini bahwa tata kelola hutan dan lahan yang baik adalah kunci bagi pelestarian lingkungan serta pertumbuhan berkesinambungan yang berpihak pada kelompok lemah. SETAPAK mendukung desentralisasi pemerintahan Indonesia untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan, perlindungan, serta distribusi manfaat sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan.