Channel resmi Panwaslu Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Provinsi Banten. Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan yang selanjutnya disebut Panwaslu Kecamatan, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, adalah panitia yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan atau nama lain.