MPP dirancang oleh KEMEPAN RB sebagai bentuk perbaikan pelayanan dan transparansi biaya dalam perijinan. Menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu pintu, penyederhaan dan prosedur serta integrasi pelayanan pada Mal Pelayanan Publik akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik.