Lembaga Alkitab Indonesia adalah sebuah lembaga nirlaba yang hadir untuk membantu dan mendukung gereja-gereja, organisasi dan umat Kristiani di Indonesia dalam melaksanakan tugasnya melalui pengadaan Alkitab dan bagian-bagiannya. Sebagai badan logistiknya gereja, LAI hadir untuk menerjemahkan, menerbitkan dan menyebarkan Alkitab, serta membantu umat agar dapat memahami firman Tuhan dengan baik melalui Program PBH/PBA, Seminar/Kuliah Umum dan Wisata/Pekan Pengenalan Alkitab.
Jauh sebelum berdirinya LAI pada tanggal 4 Juni 1814 telah didirikan suatu Lembaga Alkitab di Batavia di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles. Lembaga Alkitab ini merupakan cabang pembantu dari Lembaga Alkitab Inggris dan dinamakan Lembaga Alkitab Jawa Java Auxiliary.
Sebagai sebuah Badan Hukum yang mandiri, LAI baru diakui keberadaan sebagai Yayasan pada tanggal 9 Februari 1954, yaitu dengan ditandatanganinya Akta Notaris pendirian Lembaga Alkitab Indonesia dihadapan Notaris Elisa Pondaag.