Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Jawa Tengah yang disingkat menjadi BSIP Jawa Tengah merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Kementerian Pertanian di Provinsi Jawa Tengah. BSIP Jateng berada di bawah dan bertanggung jawab kepada unit eselon I Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Kementerian Pertanian melalui koordinasi Balai Besar Penerapan Standardisasi Instrumen Pertanian (BBSIP).