Sesuai Permensos No.2 Tahun 2022, selain melaksanakan tugas kediklatan, BBPPKS Yogyakarta juga melaksanakan tugas lainnya sesuai arahan Menteri Sosial yakni:
1. Respon Kasus
2. Kebencanaan
3. Multi Layanan lainnya
Untuk info lebih lanjut :
Website : bbppksjogja.kemsos.go.id
Instagram : www.instagram.com/bbppks.yogyakarta
Email : bbppksjogja@kemsos.go.id