Untuk mempercepat pengembangan dan pembangunan Kawasan Pariwisata Danau Toba, diperlukan pengaturan secara khusus. Untuk itu, guna menyatukan pelaksanaan kewenangan pengelolaan kawasan, pemerintah memandang perlu membentuk Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba.
Atas dasar pertimbangan ini, Presiden Joko Widodo pada 1 Juni 2016 menandatangani Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2016 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba.
BPODT memiliki visi untuk menjadikan destinasi world-class Super Volcano Geopark dengan target 1 juta pengunjung wisatawan asing di tahun 2019.
Untuk mencapai visi tersebut, dilakukan sejumlah strategi, yaitu meningkatkan konektivitas dan menguatkan pengembangan institusi pariwisata melalui BPODT.
Maka terbentuklah Badan Pelaksana Otorita Danau Toba atau yang sering dikenal sebagai BPODT.
Mari kita dukung BPODT dapat mewujudkan visinya! Jangan lupa untuk ke Toba ya teman-teman! Horas!