K3 merupakan singkatan dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Istilah ini sebenarnya sebutan lain dari HSE, mengingat perannya yang sama-sama mengatur dan memastikan keselamatan para karyawan di tempat kerja. Pengertian K3 adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja, baik tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung, dan tamu) di tempat kerja.
HSE (Health, Safety, and Environment) merupakan bagian dari sebuah perusahaan, industri, atau institusi yang bertanggung jawab dalam hal urusan kesehatan, keselamatan kerja, dan pengelolaan lingkungan di tempat kerja tersebut.
HSE dan K3 adalah hal yang sama, hanya saja HSE merupakan istilah umum yang lebih sering digunakan di dunia internasional, sedangkan K3 jamak digunakan dalam penerapannya di Indonesia. Fungsinya sama-sama untuk mengatur dan memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja pada karyawan.