Kantor Jasa Akuntan ( KJA ) Atik Sri Purwantiningsih S.E., M.Acc., Ak., CA izin usaha Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 56/KM.1PPPK/2019 berubah menjadi KJA PT Akuntan Sinergi Profesional Izin Usaha Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 90/KM.1/PPPK/2024