Channel Resmi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat
Sesuai amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Sebagai brand awareness campaign dan whistle blowing, untuk meraih kepercayaan dan dukungan publik serta melibatkan partisipasi publik untuk turut serta mengawasi program, layanan, dan kebijakan yang dilaksanakan oleh lembaga