Kampung Beksi telah mempunyai legalitas formil dan menerima piagam penghargaan dari pemerintah daerah dan pusat, yaitu : Noreg. Kemenkop dan UKM Nomor. 02011-1008-19, SK Disparekraf DKI Nomor : e-0001 Tahun 2023, Piagam Penghargaan pada 31 Januari 2023 sebagai Desa Wisata Binaan Kemenparekraf RI, Sertifikat Penetapan Silat Beksi menjadi Warisan Budaya Takbenda DKI, Sertifikat Penetapan Pencak Silat menjadi Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO.