Channel Avatar

COKRO TV @UC1dx8HeC0DmLKAMun2fQlMA@youtube.com

2.4M subscribers - no pronouns :c

Gak Pakai Baper!


Welcoem to posts!!

in the future - u will be able to do some more stuff here,,,!! like pat catgirl- i mean um yeah... for now u can only see others's posts :c

COKRO TV
Posted 1 year ago

Bakal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bertemu dengan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Rabu (27/9/2023) malam.

Foto yang beredar di kalangan awak media, Anies dan Muhaimin yang menggunakan baju koko berwarna putih dan kopiah hitam terlihat duduk di antara Rizieq Shihab.

528 - 781

COKRO TV
Posted 1 year ago

Program Baru

"SUDUT PANDANG"

Dunia politik ini harus dimasuki oleh banyak anak muda, karena anak muda yang nanti akan meneruskan perjalanan bangsa ini. Itulah kenapa program sudut pandang lahir, ini adalah suara anak muda, dibawakan oleh anak muda dan ditujukan yang utama untuk anak muda karena anak muda tidak boleh takut bersuara

Selamat bergabung Iwan Chan

Terus saksikan youtube Cokro TV ya

1.9K - 74

COKRO TV
Posted 1 year ago

Kabar mengejutkan datang dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Bakal Calon Presiden Anies Baswedan yang harusnya berpasangan dengan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) batal.

Anies malah dipasangkan dengan Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Hal ini dibongkar oleh Partai Demokrat.

"Inti surat tersebut ialah untuk meminta secara resmi agar Ketum AHY bersedia menjadi cawapresnya," ungkap Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).

"Namun demikian, sesuatu yang tidak terduga dan sulit dipercaya terjadi. Di tengah proses finalisasi kerja Parpol koalisi bersama Capres Anies dan persiapan deklarasi, tiba-tiba terjadi perubahan fundamental dan mengejutkan. Pada Selasa malam, 29 Agustus 2023, di Nasdem Tower, secara sepihak Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tiba-tiba
menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai Cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS," sebutnya.

Riefky mengungkapkan tiba-tiba Ketum Nasdem Surya Paloh bekerja sama dengan PKB dan mengusung pasangan Anies-Cak Imin.

"Kemarin, 30 Agustus 2023, kami mendapatkan informasi dari Sudirman Said, mewakili capres Anies Baswedan, bahwa Anies telah menyetujui kerja sama politik Partai NasDem dan PKB, untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar," sebutnya.

Lanjut Riefky, persetujuan tersebut dilakukan secara sepihak oleh Surya Paloh.

"Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum NasDem, Surya Paloh," ucapnya.

Partai Demokrat dan PKS yang menjadi koalisi 'dipaksa' untuk menyetujui keputusan tersebut.

"Hari ini, kami melakukan konfirmasi berita tersebut kepada Anies Baswedan. Ia mengonfirmasi bahwa berita tersebut adalah benar. Demokrat 'dipaksa' menerima keputusan itu," ujarnya

561 - 440

COKRO TV
Posted 1 year ago

Program Terbaru
"SULUH BANGSA"

Suluh Bangsa adalah program baru di Cokro TV. Program ini mengajak penonton Cokro TV untuk terus menyalakan kesadaran beragama dengan benar, menyalakan empati dalam hati serta menyalakan emansipasi dalam diri.

Program ini dipandu oleh KH Nurul Huda Haem ( Ayah Enha ) hanya di Youtube Channel Cokro TV

2.2K - 149

COKRO TV
Posted 1 year ago

Program Terbaru
"RADIKAL RADIKUL CAK ISLAH"

Bangsa yang besar seperti Indonesia, tidak boleh menyederhanakan persoalan Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme. Negara-negara yang berkonflik hari ini, adalah mereka yang gagal menuntaskan tumbuhnya Radikalisme sejak dini. Mari kita bangun kesadaran untuk melawan radikalisme dengan mengikuti penyampaian cak Islah Bahrawi secara lebih mendalam, dari sisi historis dan akar ideologi radikalisme secara holistik.

Program ini dipandu oleh Islah Bahrawi hanya di Youtube Channel Cokro TV

6.1K - 721

COKRO TV
Posted 1 year ago

Selamat memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke-78 tahun. Marilah kita kobarkan semangat untuk menjaga persatuan Indonesia!

2.6K - 135

COKRO TV
Posted 1 year ago

Polisi gerak cepat memeriksa tiga orang terkait laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun atas dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Laporan terhadap keduanya itu diketahui telah diterima kepolisian kemarin dan langsung ditangani oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Telah diterima laporannya di SPKT Polda Metro Jaya, pada materi LP-nya ada dua terlapor, RG dan RH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (1/8).

Trunoyudo menyampaikan saat ini laporan terkait dugaan penghinaan terhadap Jokowi tersebut masih dalam proses pendalaman.

"Tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap satu orang pelapor dan dua orang saksi lainnya," tutur dia.

Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu resmi melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun atas dugaan menghina Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan menuturkan pihaknya melaporkan Rocky lantaran pernyataannya dalam sebuah acara tidak etis telah menyerang Jokowi sebagai kepala negara.

"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah munculkan kegaduhan makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (31/7).

Disampaikan Lisman, pihaknya turut melaporkan Refly Harun lantaran berperan menyebarkan pernyataan Rocky ke media sosial. Sebab, pernyataan itu diunggah dalam akun YouTube milik Refly.

"Dia (Refly) yang punya channel YouTube dan memasukkan video ke channel YouTube dan tersebar ke seluruh Indonesia, yang hampir puluhan ribu nonton YouTube tersebut, saat ini masih aktif," tutur dia.

Laporan terhadap keduanya itu diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Dalam laporan itu, Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

7.4K - 4K

COKRO TV
Posted 1 year ago

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan total lima tersangka terkait kasus dugaan korupsi suap menyuap pada pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan Tahun Anggaran 2023 di Basarnas RI.

1.6K - 327

COKRO TV
Posted 1 year ago

Wahyu Dwi Nugroho pedagang kecil di Bogor dilaporkan oleh Majelis Taklim Zaadul Muslim Albusyro pimpinan Habib Abu Bakar Assegaf terkait ujaran kebencian. Kini ia ditahan dengan kasus dugaan ujaran kebencian.

Kasus ditahannya Wahyu membuat istrinya, Ana Sona Sania, makin kesulitan dengan kehidupan sehari-harinya.

Yuk kita bantu dengan langsung transfer ke rekening Ana Sona Sania ( Istri Wahyu Dwi Nugroho )

4.3K - 2K

COKRO TV
Posted 1 year ago

Wahyu Dwi Nugroho merupakan pedagang di Bogor yang dilaporkan oleh Majelis Taklim Zaadul Muslim Albusyro terkait ujaran kebencian.

Padahal sebenarnya, Wahyu Dwi Nugroho hanya curhat soal spanduk di TikTok dan membela haknya sendiri.

Namun kini Wahyu Dwi Nugroho ditahan dengan kasus dugaan ujaran kebencian.

Di mana Nugroho mengunggah sebuah video di media sosial di TikToknya.

Dalam video tersebut, dirinya mengkritik spanduk yang dipasang oleh pimpinan Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro, Habib Abu Bakar Assegaf di lingkungan tempat tinggalnya.

Spanduk tersebut bertuliskan bahwa anggota majelis ta'lim dilarang untuk membeli kebutuhannya di warung yang tidak disetujui oleh majelis yayasan.

Sebagai informasi, Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro memiliki puluhan bisnis afiliasi di Bogor.

Selanjutnya, majelis melarang anggotanya untuk membeli barang dari toko-toko yang tidak tergabung dengan majelis ta'lim.

Istri Wahyu Dwi Nugroho, Ana Sona Sania mengaku setelah dipasangnya spanduk tersebut, banyak pelanggannya yang merupakan anggota Majelis Ta'lim Zaadul Muslim Albusyro enggan untuk membeli barang dari tokonya.

Hal tersebut lantaran toko milik suaminya tidak bergabung dengan majelis ta'lim tersebut.

2.8K - 2.1K