PokeVideoPlayer v23.9-app.js-020924_
0143ab93_videojs8_1563605 licensed under gpl3-or-later
Views : 305
Genre: People & Blogs
License: Standard YouTube License
Uploaded At Jan 19, 2024 ^^
warning: returnyoutubedislikes may not be accurate, this is just an estiment ehe :3
Rating : 5 (0/20 LTDR)
100.00% of the users lieked the video!!
0.00% of the users dislieked the video!!
User score: 100.00- Masterpiece Video
RYD date created : 2024-01-20T13:04:10.502583Z
See in json
Top Comments of this video!! :3
KASUS: 12 Januari 2024 di Desa Bumi Anyar Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan, terjadi “CAROK” yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia.
Tersangka:
Hasan dan Wardi ditetapkan menjadi tersangka setelah membunuh 4 korban yaitu Mattanjar, Matterdam, Najehri, dan Hafid.
Kronologi:
Pada jumat malam, Hasan duduk manis di warung lalapan Nurul Hikmah sambil menunggu rekan-rekannya untuk berangkat tahlilan.
Tiba-tiba terdengar suara geber motor dari arah yang cukup jauh disertai lampu sorot yang mengganggu dan kebut-kebutan di jalanan yang membahayakan pengendara lain, yang dikendarai Mattanjar dan Matterdam.
Hasan yang merasa terganggu, menegur korban agar hati-hati dijalan. Akan tetapi, 2 korban tersebut tidak terima dan melakukan aksi pemukulan kepada Hasan dan menantang duel maut yaitu “CAROK”.
Hasan yang merasa harga dirinya dilukai menerima tantangan tersebut dan pulang kerumah untuk mengambil celurit, begitu juga dari 2 korban tersebut.
Setibanya di rumah, Hasan (40) bertemu adiknya Wardi (35) dan menceritakan kejadian tersebut yang akhirnya ikut membantu Hasan.
Begitu juga Mattanjar (45) dan Matterdam (26) yang mengajak pamannya Najehri (42) dan 7 orang lain yang mengenal Mattanjar yang salah satunya Hafid (45).
Ketika datang di tempat yang dijanjikan, Hasan langsung lompat dari sepeda motor yang dikemudikan Wardi (berboncengan) dan langsung berduel dan disusul juga Wardi dari belakang yang berduel dengan 10 orang yang akhirnya membantai 4 korban yang telah menunggu mereka di depan warung lalapan tersebut.
Kemudian Hasan meneriaki 6 orang lain untuk pergi dari tempat kejadian agar tidak bernasib sama dengan 4 korban yang telah terkapar di tanah.
Fakta yang ditemukan:
-Keterangan yang diunggah di tiktok dibantah oleh kepolisian tentang awal mula permasalahan, karena Hasan dan Mattanjar bukan rekan akrab dan hanya sebatas saling tahu saja.
-Bukan 4 orang lawan 2 orang, tapi 10 orang lawan 2 orang
-Mattanjar dan 3 korban lainnya merupakan pendekar silat bahkan guru silat dan penggiat ilmu kebal yang disegani di kampungnya.
-Mattanjar dikenal dengan keberaniannya pernah menentang hasil Pilkades di desanya, di hadapan banyak pihak kepolisian dengan menantang duel “CAROK” sehingga memang ditakuti banyak orang.
-Hasan tidak begitu dikenal dengan kemampuan silatnya yang ternyata ia sembunyikan, dari pengakuannya ia pernah belajar silat di daerah Banjar Kalimantan, dan ia juga penggiat tiktok dengan wajah sumringahnya yang diikuti 2ribu follower.
-Tidak ada luka serius pada tubuh Hasan dan Wardi, hanya luka gores di lengan dan luka benturan di kepala Hasan.
Persidangan:
Kasus ini masih dalam proses hukum, akan tetapi pelaku akan divonis pembunuhan berencana pasal 340 KUHP.
@RadioHitam #RadioHitam
“Cobalah tersenyum setelah tau”
4 |
@crtru7223
9 months ago
Ketika exp yuzhong sama hyper ling
1 |