Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada sejumlah anak di Padang ke Komnas HAM pada Selasa (25/6/2024). Salah satu korban berinisial AM (13) yang tewas diduga usai dianiaya di Polsek Kuranji, Padang.
Dalam laporannya, LBH Padang menyebut ada seorang saksi berinisial W (17) yang mengetahui detail kejadian. Saat peristiwa penganiayaan terjadi, W berada tepat di depan AM.
"Karena disuruh berhadapan di depan dan AM posisi di belakang dia dan tidak boleh menghadap ke belakang, dan karena ada salah satu teriakan yang pingsan, dan lalu (diketahui) itu AM. W sebenarnya melihat ke belakang dan melihat AM mendapatkan penyiksaan," kata Diki Rafiki, perwakilan LBH Padang di Kantor Komnas HAM, Selasa (25/6/2024).
Seusai pingsan, AM disebut dibawa oleh polisi ke suatu tempat yang tidak diketahui. Hingga AM ditemukan dalam kondisi tewas di sungai bawah jembatan Kuranji, Padang.
Sebelumnya, LBH Padang sempat menerima keterangan dari saksi berinisial A. Namun karena ada dugaan intimidasi dari pihak kepolisian, A mengubah keterangannya. "Nah itu yang tidak bisa kita jangkau lagi, karena sudah dibatasi, tapi terkait soal keterangan yang tadi sudah berubah," ujar Diki.
Usai melakukan audiensi dengan LBH Padang, Komnas HAM menyebut akan memprioritaskan kasus ini karena berkaitan dengan anak. "Kami melihat kalau pengaduan tersebut ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan polisi terutama asas keadilan bagi korban ya,β kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan.
#TirtoDaily
YouTube Comments - 0 Comments
Top Comments of this video!! :3